PRT Asing Yang Kontrak Kerjanya Berakhir Dalam Tahun 2021 Diperbolehkan Memperpanjang Paling Lama 6 Bulan Dengan Majikan Yang Sama

PRT Asing Yang Kontrak Kerjanya Berakhir Dalam Tahun 2021 Diperbolehkan Diperpanjang Paling Lama 6 Bulan Dengan Majikan Yang Sama

Pemerintah Hong Kong pada tanggal 28 September 2021 mengumumkan bahwa pekerja rumah tangga asing yang kontrak kerjanya akan berakhir dalam tahun 2021 diperbolehkan untuk memperpanjang kontrak kerja tersebut paling panjang 6 bulan dengan persetujuan kedua pihak yaitu majikan dan pekerja rumah tangga asing tanpa harus mengurus kontrak kerja baru.  Aplikasi perpanjangan kontrak kerja tersebut dapat dilakukan 8 minggu sebelum kontrak kerja berakhir.

Peraturan menunda cuti tetap sama seperti kebijakan sebelumnya yaitu diperbolehkan mengundurkan cuti pekerja rumah tangga asing paling lama 1 tahun dengan persetujuan pihak majikan dan pekerja rumah tangga asing.  Apabila karena alasan tertentu pekerja rumah tangga asing tersebut tidak dapat menjalankan cuti, maka dengan persetujuan majikan, pekerja rumah tangga asing tersebut dapat memohon kepada Departemen Imigrasi untuk melakukan perpanjangan izin tinggal 8 minggu sebelum izin tinggal berakhir.

Sumber: Gov HK  

1 PMI Dalam Kasus Impor Hari Ini. Total 4 Kasus Po...
Tidak Terdapat Kasus Positif Covid-19 Di Hong Kong...