Departemen Tenaga Kerja Hong Kong Memperingatkan Para Majikan Untuk Tidak Memecat PRT Asing Yang Positif Covid-19

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong Memperingatkan Para Majikan Untuk Tidak Memecat PRT Asing Yang Positif Covid-19

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong (Labour Department) pada tanggal 24 Februari 2022 mengeluarkan peringatan kepada para majikan untuk tidak memecat pekerja rumah tangga asing mereka hanya karena pekerja rumah tangga asing tersebut positif Covid-19.

Para majikan harus tetap mengikuti peraturan dan perjanjian yang tertulis dalam Undang-Undang Cap. 57 "Employment Ordinance" dan kontrak kerja "The Standard Employment Contract ID 407", meskipun dalam situasi pandemi yang sangat buruk sekarang ini.  Berdasarkan Undang-Undang Cap. 57 "Employment Ordinance", bahwa selain pekerja rumah tangga asing tersebut melakukan kesalahan yang parah, majikan tidak diperbolehkan memecat mereka ketika pekerja rumah tangga asing tersebut sedang mengambil jatah cuti sakit mereka.  Jika majikan melanggar Undang-Undang tersebut maka akan dikenakan denda sebesar HK$100,000 dan tidak diperbolehkan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga asing untuk sementara waktu.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, ketika pekerja rumah tangga asing mengalami sakit, majikan juga harus memperbolehkan pekerja rumah tangga asing tersebut mengambil jatah cuti sakit mereka dan memberikan tunjangan sakit, akomodasi serta perawatan kesehatan secara gratis sesuai yang tertulis di kontrak kerja.

Selain itu, majikan yang memperlakukan pekerja rumah tangga asing mereka secara buruk ketika pekerja rumah tangga asing tersebut sedang sakit, maka hal tersebut juga kemungkinan telah melanggar Undang-Undang Cap. 487 "Disability Discrimination Ordinance".

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong: PRT asing mempunyai kontribusi yang sangat besar

Juru bicara Departemen Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa pekerja rumah tangga asing di Hong Kong mempunyai kontribusi yang sangat besar.  Jumlah pekerja rumah tangga asing di Hong Kong ketika sebelum pandemi Covid-19 terdapat 400,000 orang dan kini menjadi 340,000 orang, ke dua pihak harus saling mengerti dan mendukung satu dengan yang lain.

Jika para majikan atau pekerja rumah tangga asing mempunyai masalah atau pertanyaan, mereka dapat menghubungi hotline khusus Departemen Tenaga Kerja yaitu 2157 9537, email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau formulir digital di situs www.fdh.labour.gov.hk.  Untuk informasi terkait dengan Undang-Undang Cap. 487 "Disability Discrimination Ordinance" terdapat di situs http://www.eoc.org.hk/zh-hk/news-and-events/covid-19-and-discrimination.

Sumber: Labour Department Hong Kong  

Kasus Positif Harian Melonjak, 10010 Kasus Positif...
Daftar Lokasi Di Hong Kong Yang Penghuni Atau Peng...